Senin, 09 Mei 2016

Rencana KPAI Blokir 15 Game Online Menuai Pro & Kontra, Game apa Saja kah itu?

logo
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) beberapa waktu lalu mengusulkan untuk memblokir 15 game online yang menurut mereka berbahaya untuk anak


KPAI menganggap kelima belas game tersebut mengandung unsur kekerasan dan pornografi. Tetapi ternyata, usulan dari KPAI itu malah memicu banyak perdebatan dan pertentangan.
 Bad Game for Kidslinkedin.com
Reaksi penentangan terlihat cukup jelas, salah satunya ditunjukkan oleh sekelompok hacker yang nekat melakukan deface terhadap situs resmi milik KPAI. Tidak hanya itu, ternyata dalam website Change.org pun muncul beberapa petisi berisi penolakan terhadap pemblokiran ke-15 game online tersebut.
Salah satu petisi yang ditulis oleh Grand Theft Auto Mystery Team contohnya. Mereka menargetkan 5.000 orang untuk menandatangani petisinya dan meminta pemerintah untuk mengkaji ulang keputusan pemblokiran game tersebut.
Atas perdebatan tersebut, munculah sebuah pertanyaan. Sebenarnya apakah pemblokiran yang akan dilakukan oleh KPAI itu merupakan suatu keputusan yang tepat?
Sebenarnya, pemblokiran ke-15 game online itu masih berupa rekomendasi dan pemerintah pun belum menjalankan proses pemblokiran tersebut. Tetapi bila memang pemblokiran tersebut tetap terjadi, maka pastinya akan banyak gamers di luar sana yang tidak menyukai hal tersebut.
Pemblokiran ini memang bisa meminimalisir konsumsi konten kekerasan melalui sebuah media bernamagame. Media yang satu ini sendiri memang memiliki image yang begitu melekat di kalangan anak-anak. Bisa dikatakan, sebagian besar kalangan anak pasti gemar bermain game. Tetapi seperti yang Gadgeteers tau, di luar sana masih ada ratusan atau mungkin ribuan judul game yang mengandung kekerasan.
Pastinya para pengembang game pun tidak semena-mena membuat game begitu saja. Oleh karena itu setiap game harus memiliki rating terlebih dahulu sebelum dipasarkan. Beberapa negara di luar Indonesia, seperti Amerika Serikat, Jepang, dan negara-negara Eropa, sebenarnya sudah memiliki lembaga rating game sendiri-sendiri. Lembaga tersebut bertugas untuk menentukan acuan batasan umur dari sebuah game.
Seperti contohnya, lembaga rating game di Amerika Serikat dinamakan Entertainment Software Rating Board (ESRB), di Jepang dinamakan Computer Entertainment Rating Organization (CERO), dan di Eropa dinamakan Pan European Game Information (PEGI). Walaupun pada kenyataannya, ketiga lembaga tersebut memiliki rating masing-masing, tetapi rating itu tidaklah terlalu begitu berbeda. Dalam rating tersebut juga dicantumkan deskripsi untuk menjelaskan konten yang ada dalam game, seperti kekerasan, kata kasar, dan lain sebagainya.
Ke-15 game online yang KPAI usulkan untuk diblokir adalah World of Warcraft, Grand Theft Auto, Call of Duty, Point Blank, Cross Fire, War Rock, Counter-Strike, Mortal Kombat, Future Cop, Carmageddon, ShellShock, Rising Force, Atlantica, Confict Vienam, dan Bully.
via TechnoKompas.com
featured image via throwingdigitalsheep.com
Diedit oleh Muh.Faqih

0 komentar:

 
;